Gus Beqi: Muktamar NU Ke-35: Saatnya Mengembalikan Pemilihan Ketua Umum PBNU kepada Musyawarah AHWA

Gus Beqi: Muktamar NU Ke-35: Saatnya Mengembalikan Pemilihan Ketua Umum PBNU kepada Musyawarah AHWA

Gus Beqi: muktamar merupakan momentum melakukan muhasabah terhadap sistem organisasi agar tetap selaras dengan jati diri NU sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang berlandaskan akidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, berpijak pada khazanah fikih -Dok-

POSTINGNEWS.ID ---- Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan lima tahunan.

Lebih dari itu, muktamar merupakan momentum melakukan muhasabah terhadap sistem organisasi agar tetap selaras dengan jati diri NU sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang berlandaskan akidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, berpijak pada khazanah fikih empat mazhab, dan tumbuh dalam tradisi musyawarah masyarakat Nusantara.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui sistem one man (PCNU) one vote masih sesuai dengan karakter dasar NU?

Sistem tersebut memang memberi ruang partisipasi yang luas. Namun dalam praktiknya, berbagai muktamar beberapa dekade terakhir memperlihatkan bahwa kompetisi elektoral semakin menyerupai kontestasi politik praktis.

BACA JUGA:LuxCamp Selo by Horison Resmi Dibuka: Pengalaman Glamping di Tengah Alam Terbuka

Konsolidasi suara, pembentukan tim sukses, kampanye terbuka maupun tertutup, hingga tudingan praktik money politics menjadi fenomena yang berulang. Situasi demikian tidak hanya menguras energi organisasi, tetapi juga berpotensi mengikis ukhuwah nahdliyah.

Dalam perspektif fikih, praktik pemberian sesuatu untuk memengaruhi pilihan termasuk kategori risywah yang dilarang syariat. Rasulullah SAW bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

"Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap."

Karena itu, apabila mekanisme pemilihan membuka peluang semakin besarnya praktik semacam itu, maka sudah semestinya organisasi melakukan evaluasi terhadap sistemnya.

BACA JUGA:Belanja Murah Gila-Gilaan! Promo Indomaret 21 Juli Ada Diskon dan Cashback Bertaburan!

Padahal budaya politik Nusantara sejak dahulu dibangun di atas semangat musyawarah untuk mufakat. Sila keempat Pancasila secara tegas menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Artinya, demokrasi Indonesia tidak identik dengan voting sebagai tujuan utama. Voting hanyalah jalan terakhir apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan.

Nilai tersebut sangat dekat dengan tradisi pesantren. Seorang kiai tidak dipilih melalui kampanye, tetapi lahir dari pengakuan keilmuan, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan umat. Tradisi inilah yang sesungguhnya menjadi ruh kepemimpinan NU sejak didirikan para muassis.

Dalam sejarah NU sendiri, proses pengambilan keputusan strategis lebih banyak ditempuh melalui musyawarah para ulama. Para pendiri NU seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, KH. Ali Maksum,  KH. Ahmad Siddiq, dan para masyayikh lainnya selalu mengedepankan syura dibanding kompetisi terbuka. Kepemimpinan dipandang sebagai amanah, bukan hadiah kemenangan politik.

Temukan konten lifestyle.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya