Selain Besaran Biaya, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Reguler
Kisaran biaya haji khusus dan reguler.-Pixabay-
JAKARTA, PostingNews.id - Selain besaran biaya, masih banyak masyarakat yang belum tahu perbedaan haji khusus dan haji reguler.
Haji khusus dan haji reguler paling mudah dibedakan dari besaran biayanya. Biaya Haji khusus di Indonesia tahun ini mencapai 15 ribu dolar AS atau setara Rp250 jutaan.
Biaya tersebut bisa berbeda-beda, tergantung travel yang menyediakan perjalanan haji.
BACA JUGA:Tahallul Haji tapi Botak, Bagaimana Hukum dan Caranya?
Selain biaya, berikut perbedaan signifikan antara haji khusus dan haji reguler:
Perbedaan Fasilitas
Perbedaan pertama antara haji khusus dan haji reguler terdapat pada fasilitas yang didapat jamaah. Untuk jamaah haji khusus akan mendapat fasilitas hotel bintang lima, sedangkan jamaah haji reguler tinggal di hotel bintang tiga ke bawah.
Masa Tunggu
Bila haji reguler memiliki masa tunggu lebih dari 15 tahun, haji khusus hanya di kisaran 3-8 tahun saja. Artinya, jamaah bisa langsung berangkat dalam masa tunggu yang relatif singkat.
Jumlah Kuota
Kuota haji khusus hanya delapan persen dari total jamaah haji Indonesia yang mencapai 231.000. Artinya, kuota haji khusus Indonesia tahun ini hanya 17.680 orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 8 Tahun 2018.
Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengurus keberangkatan maupun kepulangan jamaah haji khusus. Pemerintah hanya mengawasi pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (travel-travel yang mendapat izin dari pemerintah) untuk bekerja aturan dan ketentuan.
BACA JUGA:Masalah Kulit Bisa Cepat Diketahui Melalui Teknologi AI, Merawat Wajah Jadi Lebih Mudah
Temukan konten lifestyle.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-