Tahallul Haji tapi Botak, Bagaimana Hukum dan Caranya?
Hukum tahallul bagi pemilik kepala botak.-Mabruk Tour-
JAKARTA, PostingNews.id - Setiap orang yang berhaji wajib tahallul. Tapi bagaimana hukumnya bila orang batok ber-tahallul?
Tahallul adalah salah satu rukun wajib bagi pria dalam penyelesaian ibadah haji atau umrah.
Tahallul juga ditetapkan sebagai rukun untuk menyempurnakan ibadah haji/umrah dan sebagai tanda keluar dari ihram.
Artinya, tahallul tetap harus dikerjakan bagi pria yang telah selesai berhaji meski memiliki kepala botak plontos sekalipun.
BACA JUGA:Program JackCare Janjikan Layanan Konseling Gratis 24 Jam, Begini Cara Mengaksesnya
Lantas, bagaimana caranya?
Pemilik kepala botak bisa melakukan dengan mengusap kepala atau menggerakkan alat cukur sebagai bentuk simbolik dan dibarengi niat.
Cara ini telah ditetapkan oleh mayoritas (jumhur) ulama, terutama dalam Madzhab Syafi’i dan Maliki.
Sepenggal hadits Rasulullah SAW berbunyi: “Ya Allah ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lalu, tidakkah kita ingin mendapat ampunan Allah SWT?
Temukan konten lifestyle.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-