Koltiva Adakan Diskusi Strategis untuk Kepatuhan EUDR di Indonesia

Koltiva Adakan Diskusi Strategis untuk Kepatuhan EUDR di Indonesia

--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) terus mengubah perdagangan global dengan menempatkan keberlanjutan sebagai syarat utama akses pasar.

Aturan ini bertujuan mencegah produk yang terkait dengan deforestasi masuk ke Uni Eropa, tetapi pelaksanaannya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penundaan hingga perdebatan politik yang masih berlangsung.

Bagi negara penghasil komoditas seperti Indonesia, perubahan ini membawa tantangan sekaligus peluang strategis.

Untuk menjawab tantangan ini, Koltiva, perusahaan teknologi pertanian yang berfokus pada rantai pasok berkelanjutan, menggelar BeyondTraceability Talks, sebuah forum yang mempertemukan pemangku kepentingan industri untuk membahas dinamika kepatuhan terhadap EUDR.

BACA JUGA:Kolaborasi Lintas Sektor di Yogyakarta: Telkom Indonesia Yakin AI Mampu Selamatkan Budaya Lokal

Diskusi ini menghadirkan Ainu Rofiq, Co-Founder dan Board Member Koltiva, Diah Suradiredja dari Sekretariat Pengembangan National Dashboard di Kemenko Perekonomian RI, serta Insan Syafaat, Direktur Eksekutif PISAgro.

Forum ini mengupas kompleksitas regulasi, dampaknya terhadap ekspor Indonesia, serta strategi untuk meningkatkan keberlanjutan dalam rantai pasok global.

Penundaan penerapan EUDR selama 12 bulan mencerminkan kompleksitas dalam implementasinya. Meski memberi lebih banyak waktu bagi pelaku industri, langkah ini juga menggarisbawahi kekhawatiran berbagai pihak terhadap dampaknya pada perdagangan global.

Bagi Indonesia, regulasi ini menuntut investasi besar dalam sistem ketertelusuran, peningkatan kapasitas, proses sertifikasi, dan teknologi pendukung—tantangan yang berat, terutama bagi petani kecil.

BACA JUGA:Dari Pakaian Bekas Menjadi Tas, ASHTA District 8 Bersama Setali Indonesia dan Andien Foundation Selenggarakan Workshop Upcycle

"Kerangka regulasi saat ini menghadirkan tantangan besar bagi petani kecil," ujar Ainu Rofiq. "Tanpa dukungan yang memadai, mereka berisiko tertinggal, tidak mampu memenuhi persyaratan kepatuhan, dan akhirnya terisolasi dari perdagangan global."

Meski penuh tantangan, terdapat beberapa solusi seperti optimalisasi teknologi, keterlibatan langsung di lapangan, dan model bisnis inklusif untuk membantu petani kecil memenuhi regulasi.

Koltiva mengembangkan pendekatan terintegrasi yang memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, memungkinkan bisnis menghadapi kompleksitas EUDR sekaligus mendukung petani kecil. Dengan penerapan penuh EUDR pada tahun 2026, waktu semakin mendesak untuk memastikan kepatuhan.

Saat pasar global semakin berfokus pada komoditas berkelanjutan dan bebas deforestasi, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan penyedia teknologi menjadi kunci agar Indonesia tetap kompetitif di perdagangan internasional.

Temukan konten lifestyle.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya