JAKARTA, PostingNews.id - Maraknya penipuan badal haji beberapa waktu belakangan ini menimbulkan pertanyaan, apakah si korban tetap dapat pahala atau tidak?
Badal haji menjadi ibadah yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri karena uzur syar’i seperti sakit permanen, usia lanjut atau sudah meninggal dunia.
Penyelenggara badal haji tidak bisa sembarangan, butuh kejujuran dan pemahaman syariat. Biasanya dilakukan oleh lembaga terpercaya, bisa dari ormas Islam atau travel resmi yang bekerja sama dengan Kemenag.
Pahala Korban Penipuan Badal Haji
Seiring maraknya fenomena penipuan badal haji, banyak korban yang bertanya-tanya apakah tetap dapat pahala?
BACA JUGA:Anemia Semasa Hamil Berdampak pada Penurunan IQ Anak, Begini Penjelasannya
Dinukil dari berbagai sumber, Insya Allah, si pemberi niat dan dana tetap mendapatkan pahala niat dan usahanya. Namun, pahala hajinya tidak sempurna karena ritual haji tidak benar-benar dilakukan.
Dalam Islam, niat yang ikhlas sangat dihargai, bahkan jika amalnya gagal karena faktor di luar kendali. Hal itu seperti digambarkan dalam hadist shahih:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sesuai dalil, maka seseorang yang sungguh-sungguh ingin membadalhajikan orang lain dan sudah membayar, lalu ditipu, niat dan usahanya tetap dicatat sebagai amal baik.
BACA JUGA:Niat, Keutamaan dan Jadwal Puasa Arafah 2025
Namun ada catatan, kerena hajinya tidak dilakukan secara sah, maka status badal haji untuk orang yang diniatkan tidak terjadi secara syar’i. Dalam hal ini, haji belum gugur dari orang yang seharusnya dibadalkan (jika dia belum berhaji).
Oknum yang menipu dengan mengaku membadalkan haji padahal tidak melaksanakannya, memikul dosa besar karena menipu dalam urusan ibadah, sebagaimana firman Allah SWT:
"Celakalah bagi orang-orang yang curang..." (QS. Al-Muthaffifin: 1)