JAKARTA, PostingNews.id - Mendekati puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama PPIH Arab Saudi mengeluarkan sembilan imbauan penting bagi seluruh jamaah haji Indonesia.
Imbauan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan PPIH Arab Saudi yang berlangsung daring pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 15.30–16.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Rapat tersebut dipimpin Deputi Hubungan Internasional Kemenhaj dan Umrah, Dr. Al Hasan dan dihadiri oleh Dirjen PHU Hilman Latief, Ketua PPIH Arab Saudi, serta Kepala Kantor Urusan Haji.
BACA JUGA:6 Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Insyaa Allah Mabrur!
Imbauan Penting Jelang Puncak Ibadah Haji
1. Dilarang keluar tenda saat suhu ekstrem
Karena cuaca ekstrem, jamaah dilarang keluar dari tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10.00–16.00 WAS. Sebab, suhu diperkirakan mencapai 50°C. Imbauan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah.
2. Disiplin pergerakan Armuzna
Jamaah wajib mengikuti jadwal pergerakan sesuai penempatan syarikah masing-masing dan tidak boleh bergerak sendiri atau berpindah tempat tanpa izin.
3. Dilarang lakukan penyembelihan di luar Program Adahi
Penyembelihan hewan dam dan kurban hanya boleh dilakukan melalui Program Adahi yang sah. Penyembelihan di luar jalur resmi, termasuk melalui calo atau rumah potong tidak berizin, dilarang keras.
4. Jadwal resmi pelontaran jumrah
Jamaah hanya boleh melontar jumrah sesuai jadwal resmi yang telah ditentukan oleh syarikah dan diketahui oleh Kemenhaj. Pelontaran secara bebas tidak diperbolehkan.
BACA JUGA:Niat dan Tata Cara Puasa Dzulhijjah 2025
5. Wajib membawa Kartu Nusuk