JAKARTA, PostingNews.id - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperkirakan akan cair bulan Mei 2025.
Bansos PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin serta rentan.
Melalui bansos ini, KPM akan menerima bantuan berupa uang tunai sebagai dukungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Nah, untuk menerima manfaat, masyarakat harus mengetahui aturan dan syarat penerima dana bansos PKH Mei 2025. Tentunya, agar pendistribusiannya bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.
Proses pencairan PKH tahap 2 tahun 2025 nantinya akan disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN atau juga kantor Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH 2025
- Calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
Kriteria dan Nominal PKH 2025
Nominal bansos PKH setiap kategori penerimanya berbeda. Berikut besaran dana bansos PKH cair 2025 sesuai dengan kriteria.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
Untuk memastikan nama kamu berhak menerima bansos PKH 2025 dapat cek status penerima menggunakan NIK e-KTP di Cek bansos Kemensos. Berikut caranya:
Via Aplikasi
- Instal aplikasi Cek bansos di HP
- Kemudian buka aplikasi dan masukan data seperti nama dan NIK KTP
- Cari data untuk memeriksa status penerima bansos
- Selesai
Via Website
- Buka laman resmi https://cekbansos.Kemensos.go.id/
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar
- Pilih opsi 'Cari Data' yang ada di sudut kanan bawah
- Jika terdaftar, informasi jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya akan muncul di layar