Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Putaran Kedua, Dorong Peningkatan Keselamatan Lapangan

Jumat 11-04-2025,16:06 WIB
Reporter : Vritimes Indonesia
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara online dalam putaran keduanya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan industri migas akan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Fokus pada Peningkatan SDM di Industri Migas

Di tengah dinamika industri migas yang sarat risiko, pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja menjadi hal yang sangat krusial.

Oleh sebab itu, Training Pengawas K3 Migas hadir untuk membekali para profesional dengan keahlian dan pengetahuan teknis yang diperlukan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Putaran kedua pelatihan ini diselenggarakan secara daring, sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah tanpa hambatan geografis.

BACA JUGA:Momen Spesial yang Bisa Dirayakan di Bubur Ayam Jakarta 46

Berbasis Regulasi Resmi dan Terstandarisasi

Diklat Pengawas K3 Migas yang dilaksanakan oleh Energy Academy merujuk pada UU No. 44 Tahun 1960 dan PP No. 17 Tahun 1974 tentang keselamatan kerja di sektor minyak dan gas. Selain itu, pelatihan ini juga mengacu pada standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Dengan dasar hukum yang kuat dan materi yang relevan, Pelatihan Pengawas K3 Migas menjadi solusi tepat untuk meningkatkan mutu pengawasan di lapangan.

Materi Pelatihan yang Aplikatif dan Berorientasi Lapangan

Program Training Pengawas K3 Migas ini menyajikan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri migas, meliputi:

Strategi dan taktik penanggulangan kebkaran

Penggunaan dan penempatan alat pemadam api ringan (APAR)

Sistem izin kerja (safety permit)

Forcible entry dalam kondisi darurat

Pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja

Inspeksi dan audit K3 di lingkungan migas

Kategori :